PEKANBARU – Aliran listrik yang menyengat bocah SD bernama Muhammad Kapa (13), di Jalan Melur, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, berasal dari penerangan jalan ilegal.

Demikian diungkapkan Humas PLN UP3 Pekanbaru, Dwi Ramdani, saat dikonfirmasi terkait aliran listrik, yang memakan korban di wilayah Kecamatan Tuah Madani.

“Tim di lapangan sudah memastikan bahwa arus listrik itu berasal dari penerangan jalan ilegal,” kata Dwi kepada GoRiau, Sabtu (30/7/2022).

Agar tidak kembali memakan korban, pihak PLN langsung melakukan perbaikan aliran listrik dari tiang penerangan ilegal itu, meski itu bukan aset PLN.

“Mengetahui hal tersebut, petugas kami segera melakukan pembenahan atas jaringan penerangan jalan yang ilegal, untuk memastikan tidak ada potensi bahaya listrik di lokasi tersebut,” tutup Dwi.

Bocah malang itu tersengat arus listrik, saat pulang sekolah, Jumat (29/7/2022) pagi, sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu Kapa baru saja pulang sekolah, bersama teman-temannya. Sesampainya di lokasi kejadian, Kapa memegang portal yang tidak jauh dari tiang lampu jalan.

Ketika memegang portal, cuaca dalam kondisi hujan deras. Disaat yang sama Kapa tersengat arus listrik. Teman-teman Kapa sempat teriak minta tolong kepada warga setempat, hingga akhirnya warga berhasil melepas Kapa dari sengatan listrik. ***