PEKANBARU, GORIAU.COM - Ternyata untuk mendapatkan satu dari 250 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang akan dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2014 tidaklah sulit. Juga tidak banyak syarat yang diminta untuk mendapatkan realisasi rumah dari program tahunan tersebut.

Cukup berstatus warga miskin dan memiliki tanah, sudah bisa mendapatkannya. Program ini akan dijalankan dan dikelola Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) di masing-masing kecamatan.

Meski belum berjalan, namun OMS saat ini tengah dalam pembentukan. Kepala Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru, Dadang Purwanto, menyebutkan, jika nantinya sudah mulai berjalan, masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut bisa mendaftarkan diri ke OMS.

"Intinya warga miskin dan memiliki tanah untuk dibangunkan rumah, mereka bisa mendapatkannya. Program ini rutin dijalankan setiap tahunnya," jelas Dadang.

Sebanyak 250 unit RLH siap direalisasikan kepada miskin dengan syarat memiliki lahan untuk dibangun. Seluruhnya akan dibangun dan direalisasikan di 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Mengenai bentuk rumah yang akan direalisasikan, Kepala Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru, Dadang Purwanto, menjelaskan, ada dua tipe rumah yang akan dibangun nantinya.

"Pertama rumah biasa dan rumah dengan panggung. Untuk rumah biasa dianggarkan sebesar Rp50 juta per unitnya, sementara untuk rumah panggung sebesar Rp60 juta per unitnya," kata Dadang.

Pengadaan Rumah Layak Huni merupakan program tahunan Pemko Pekanbaru setiap tahunnya. Untuk tahun ini, dari 250 unit rumah yang akan direalisasikan, 200 diantaranya untuk rumah biasa dan 50 lainnya berupa rumah panggung.(rul)