
TELUKKUANTAN - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim belum puas dengan bibit yang didatangkan oleh rekanan. Alasannya, bibit yang didatangkan tidak sesuai dengan kontrak kerja.
"40 persen rusak, itu yang saya temukan saat meninjau langsung penyaluran bibit di Desa Seberang Gunung kemaren," ujar Halim kepada GoRiau.com, Rabu (6/12/2017) pagi di Telukkuantan.
Karena banyak yang rusak, lanjut Halim, sebagian masyarakat mengembalikan ke penangkaran. "Ada yang mati pucuk dan bahkan dipangkas habis pelepahnya. Tentu ini tidak sesuai dengan kontrak."
"Tapi ada juga masyarakat yang tetap menanam bibit rusak tersebut. Namun, sudah saya sarankan agar mereka mengembalikan ke rekanan," papar Halim.
Sementara itu, sehari sebelum Wabup Halim turun, TP4D Kejari Kuansing bersama Distan juga meninjau langsung pembagian bibit sawit di Hulu Kuantan.
Menurut Revendra, SH, Ketua TP4D Kejari Kuansing, bibit yang datang tak langsung dibagikan kepada petani. Mekanismenya, bibit tersebut harus dikarantina selama 10 hari.
"Kalau ada bibit yang rusak, itu tak dibagikan kepada petani. Wajar jika ada yang rusak, sebab tumbuhan ini juga bisa stress karena lama di jalan. Tapi, menurut pakarnya, bibit tersebut akan tumbuh dengan baik ketika ditanam," terang Revendra.
Berbeda dengan Wabup, TP4D Kejari Kuansing tidak banyak menemukan bibit yang rusak saat berkunjung ke Hulu Kuantan.***