TELUKKUANTAN - Memasuki November 2017, belum ada kepastian tentang pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bahkan, isu liar mulai berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang akan membludaknya tenaga honorer.

Mirisnya lagi, mereka yang akan diangkat pada November 2017 hanya akan digaji berkisar Rp700 ribu dan hanya jangka waktu dua bulan.

Hal ini dipertanyakan oleh Tim Banggar DPRD Kuansing saat hearing dengan TAPD Pemkab Kuansing, Senin (30/10/2017) pagi jelang siang.

"Kami mendengar, adanya perekrutan tenaga honorer. Ada yang bilang 7.000, 6.300 dan 4.000 orang dan gaji Rp700 ribu. Dalilnya, sesuai kemampuan keuangan daerah. Apakah ini benar atau tidak?" tanya Rosi Atali, anggota DPRD Kuansing.

Menurut Rosi, tak mungkin Tim Banggar DPRD mengesahkan APBD Perubahan 2017 jika tak tahu kegunaannya. Rosi juga menyarankan agar Pemda mengangkat honorer sesuai dengan analasis kebutuhan.

Menanggapi hal ini, Plt Sekda Muharlius yang hadir pada hearing mengingatkan DPRD bahwa perekrutan honorer merupakan kewenangan eksekutif. Bahkan, ia dengan tegas mengingatkan anggota DPRD Kuansing akan tugas sesuai dengan UU MD3.

"DPR itu tugasnya legislasi, pengawasan dan penganggaran," tegas Muharlius.

Mendengar hal itu, anggota dewan langsung naik pitam. Dari pengamatan GoRiau.com, hearing tertutup tersebut menjadi heboh tatkala Plt Sekda menghentikan anggota dewan bicara.

"Tunggu dulu, biarkan saya bicara dulu," ucap Muharlius yang ngotot bicara.

Rustam Effendi yang geram dengan pernyataan Muharlius langsung angkat bicara. Ia menyatakan bahwa Muharlius tak perlu mengajari anggota dewan tentang UU MD3.

"Kalau memang dewan tak perlu mengetahui kegunaan APBD, lebih baik saya mundur dari Banggar," ancam Rustam.

Nada kesal juga keluar dari mulut Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH yang memimpin rapat. Ditegaskannya, sejak awal DPRD khususnya Fraksi Golkar mendorong agar Pemkab Kuansing segera mengangkat honorer.

"Sudahlah, kita tuangkan saja dalam pendapat akhir nanti. Sebab, pada hari ini tak ada kejelasan," ujar Andi dengan nada kesal.

Usai hearing, Rosi menyatakan wajar jika DPRD mempertanyakan jumlah tenaga honorer yang akan diangkat. Hal itu berkaitan erat dengan penganggaran pada APBD 2017.

"Tadi Sekda menyatakan bahwa kalau pun diteriman, SK-nya bulan Desember dan hanya dibayarkan satu bulan. Nah, saya pertanyakan kembali apakah ada jaminan mereka tetap diangkat pada 2018? Sebab, kalau hanya diangkat Desember, saya pikir itu sia-sia. Buat baju dinas sudah berapa juga," papar Rosi.***