PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus akan menutup tempat hiburan malam Star City di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Hal ini dikarenakan adanya temuan puluhan pil ekstasi di lokasi tersebut, berdasarkan razia kepolisian beberapa hari lalu. 

"Kita tutup. Karena saya sudah mendapatkan laporan dari Pak Kapolresta," ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Firdaus menegaskan, bahwa semua tempat usaha yang melanggar aturan akan ditindak secara tegas. Seperti pelanggar Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Undang-undang, apalagi dengan adanya temuan obat-obatan terlarang tersebut.

Selain itu, ia juga meminta kepada jajarannya, khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru agar memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Para pengelola harus mengikuti Perda, dan jika ada yang melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan.

"Instansi terkait lebih meningkatkan pengawasan, terkait hal ini," pungkasnya. ***