PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan untuk triwulan pertama tahun 2019. Pasalnya, dari Rp152 miliar yang ditargetkan, hanya Rp120 miliar yang mampu dicapai.

"Realisasi hanya Rp120 miliar lebih, kurang sekitar Rp28 miliar lagi," terang Sekretaris Bapenda Pekanbaru Norpendike Prakarsa, Selasa, (30/4/2019).

Dengan kurangnya pencapaian di triwulan pertama ini, Norpendike menyatakan Bapenda akan mengupayakan pencapaian pada triwulan kedua, yakni dengan target Rp157 miliar.

"Untuk triwulan kedua, kita harus mencapai target Rp185 miliar lebih, untuk bulan April, Mei dan Juni. Sementara yang sudah kita capai awal triwulan kedua ini sebesar Rp 46 miliar," ungkapnya.

Berdasarkan penjelasannya, besarnya PAD dari Januari 2019 sampai 26 April kemarin, secara keseluruhan yang telah tercapai Rp166,9 miliar. Dengan realisasi PAD tertinggi dari Bea Perolehan HaknAtas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp38 miliar dari target Rp200 miliar.

Adapun Pajak Restoran telah tercapai sebesar Rp 36 miliar dari target Rp121 miliar. Lalu dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp34 miliar dari target Rp162 miliar.

Selanjutnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp15 miliar dari target Rp130 miliar, pajak hotel sebesar Rp12 miliar dari target Rp45 miliar, serta pajak reklame sebesar Rp22 miliar dari target Rp60 miliar.

"Yang realisasinya terendah dari pajak mineral bukan logam dan sarang burung walet," ujarnya. ***