PEKANBARU - Puluhan pohon pelindung yang berada di median Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru dipotong oleh oknum tak dikenal. Lokasinya berada di sekitar bagian depan dan belakang papan reklame di kawasan jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution melalui Kepala Bidang Pertamanan Edward Riansyah memastikan pohon ini ditebang tanpa izin. Aksi ilegal ini baru diketahui Senin (12/10/2020) dan diperkirakan terjadi tadi malam.

"Ini memprihatinkan sekali, penebangan itu tidak ada izinnya dari Dinas PUPR. Kita akan menelusuri siapa pemilik baliho (papan reklame, red) itu," ujarnya.

Ia menjelaskan jumlah pohon yang dipotong sebanyak 83 batang, dari jenis Glondokan Tiang dan Tabebuya Rosea. Usia pohon Glondokan Tiang sendiri sudah mencapai sekitar 20 tahun dengan tinggi 4 sampai 6 meter.

"Yang Tabebuya itu baru kita tanam tahun lalu, dan sudah setinggi sekitar 4-6 meter juga. Ada 35 batang jenis ini," paparnya.***