PEKANBARU - Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Al Azhar menegaskan pihaknya tidak pernah melarang siapa pun yang ingin datang ke Riau, karena dalam adat Melayu setiap tamu harus dihormati. 

"Tapi jangan memprovokasi, sehingga itu bisa menimbulkan reaksi yang justru tidak produktif. Negeri ini jadi tidak kondusif kalau ada polarisasi. Cedera budaya Melayu kita, karena asik bertengkar saja. Lebih fatalnya lagi, terganggu agenda untuk mensejahterakan rakyat," kata Al Azhar di Balai Adat Melayu Riau, Rabu (14/10/2020).

Hal itu diungkapkan Al Azhar menanggapi adanya rencana deklarasi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di Pekanbaru pada Jumat (16/10/2020) dengan menghadirkan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.

LAM Riau, lanjutnya, menyampaikan supaya semua pihak berhenti membuat gaduh. Imbauan ini berdasarkan atas beberapa alasan.

''Yang pertama, kita sedang konsentrasi menyelesaikan Covid-19, yang kedua isu yang berkaitan erat ke politik, itu justru sebenarnya tidak laku di tengah realitas masyarakat kita sekarang,'' ujarnya.

Maksud tidak laku ini adalah melihat fakta bahwa masyarakat Riau masih banyak yang berada di kalangan menengah ke bawah. Mereka tentunya lebih tertarik pada hal-hal yang berkaitan dengan sektor riil, salah satunya dampak Covid-19.

Yang ketiga adalah masalah ketahanan pangan. Isu riil seperti ini yang sebenarnya harus lebih banyak dibicarakan dan dielaborasikan. Hal-hal yang berkaitan dengan politik kekuasaan seperti ini sebaiknya didiskusikan secara terbatas. Maksudnya, cukup kepada orang yang berhasrat ke politik kekuasan saja.

"Apakah deklarasi ini menyentuh persoalan konkrit di Riau? Kalau deklarasi hanya untuk politik, saya kira itu bisa dilokalisir, secara internal saja, saluran-saluran politik silahkan digunakan, tanpa memproduksi narasi yang bisa memunculkan kegaduhan hingga menciptakan polarisasi," jelasnya.

Elemen bangsa, sambungnya, harus bersatu padu menghadapi Pandemi Covid-19. Sementara, hal yang berkaitan dengan nafsu politik silahkan curahkan ke saluran konstitusional.

Diakui Al Azhar, deklarasi atau tidak bukanlah hal yang prioritas bagi LAMR. Namun, ketika ada potensi benturan, maka hal itu secara otomatis menjadi prioritas bagi LAM.

"Kita tidak mau negeri ini dipenuhi oleh ketakutan akan adanya gesekan dan benturan. Negeri ini Alhamdulillah aman damai, jangan cederai itu oleh tujuan politik kekuasaan. Mari kita geser dulu ke politik kesejahteraan, bukan politik kekuasaan," tutupnya.

Sementara itu, Pengamat Politik Pemerintahan Riau, Tito Handoko melihat ada hal yang lebih urgent dan komprehensif ketimbang menghadirkan gerakan moral seperti deklarasi KAMI ini.

"Harusnya gerakan moral KAMI ini lebih difokuskan pada aksi menyelamatkan masyarakat dari Covid-19, artinya berfokus pada politik kesejahteraan, bukan kepada politik kekuasaan," tuturnya.

Kalau mau menyelamatkan Indonesia, lanjutnya, harusnya bisa ditempuh melalui saluran yang ada, misalnya partai politik (Parpol).

"Memang secara konstitusi, ini tidak melanggar aturan karena kebebasan berkumpul dan berpendapat sudah diatur UU. Tapi energi kita hari ini harus difokuskan pada penanganan Covid-19. Mari bersama-sama kita gotong royong dengan pemerintah supaya ini (Covid-19) bisa selesai," tutupnya. ***