
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Rapat paripurna ke II masa persidangan 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran dewan digelar di Gedung DPRD, Senin (23/2/2015) malam.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Feriyandi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, 34 anggota DPRD Inhil serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Porkopimda).
Meskipun demikian, paripurna ini tidak dihadiri oleh Bupati Inhil, melainkan diwakili oleh Asisten II Setdakab Inhil, Fauzar.
Dengan tidak dihadiri oleh Bupati Inhil ini ternyata juga diikuti dengan banyaknya Kepala SKPD yang ikut tidak hadir, karena dari hasil pantaun GoRiau.com, hanya ada 10 Kepala Dinas, Badan dan Kepala Bagian pada Pemkab Inhil yang hadir.
Sedangkan, sisanya hanya dihadiri Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada tiap-tiap SKPD di Lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun 10 Kepala Dinas, Badan dan Kepala Bagian yang hadir tersebut adalah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Olahraga, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bappeda, Kepala BPMPD, Kepala Kesbangpol, Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Humas serta Kepala Bagian Hukum pada Setdakab Inhil.(ayu)