PEKANBARU - Soal omnibus law RUU Cipta Kerja yang belakangan ditolak mayoritas organisasi buruh karena tidak berpihak kepada pekerja, maupun soal isu resentralisasi kewenangan pemerintah daerah oleh pusat, Provinsi Riau menganggap tak ada masalah.

Hal ini diungkapkan Gubernur Riau H Syamsuar saat ditemui usai menerima Wakil Ketua MPR Syarief Hasan di Kediamanya, Senin (24/2/2020) malam.

Bahkan Syamsuar mengakui, saat ini para buruh di Riau yang awalnya juga mempertanyakan sejumlah substansi terkait RUU sapu jagat yang mengatur masalah ketenagakerjaan, akhirnya bisa mengerti dan paham.

"Kalau di sini memang dari serikat pekerja mempertanyakan. Tetapi minggu lalu ada kunjungan Menaker, dan itu sudah dijelaskan. Waktu itu beliau menyampaikan kepada media bahwa tidak perlu dikhawatirkan dan mudah-mudahan omnibus law itu tidak sesuai dengan yang dirisaukan, dan sejalan dengan pemikiran serikat pekerja," kata Dia.

Terkait dengan perubahan yang akan berimplikasi terhadap pemda sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mantan Bupati Siak itu menyatakan sepanjang menyangkut investasi, pihaknya akan mendukung.

"Berkenaan adanya perubahan di Pemda, terkait Perda dan sebagainya, kalau ini menyangkut kepentingan nasional, investasi, kami tentunya mendukung. Kami akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak hanya mengutamakan kepentingan daerah," tandasnya.

Mengenai isu resentralisasi kewenangan daerah oleh pusat, kata calon Ketua DPD Golkar Riau ini mengatakan, sebelum RUU Cipta Kerja itu ada, sejumlah kewenangan provinsi sudah ada yang ditarik kembali oleh pusat.

"Memang sudah ada beberapa produk misalnya melalui kehutanan, melalui Kementerian ESDM, ini kewenangan juga sudah ditarik ke pusat sebenarnya. Yang dulunya kewenangan pemerintah provinsi, sekarang juga sudah menjadi kewenangan pusat," tandas Syamsuar.***