PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Mapolsek) Limapuluh, menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (16/6/2015) malam. Target kali ini, adalah toko dan warung yang menjual minuman keras (Miras). Pada giat kali ini, polisi berhasil mengamankan belasan botol minuman berkadar alkohol tinggi.

Pada operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini, jajaran Polsek Limapuluh yang beranggotakan sekitar 30 personil dari berbagai unit, menyisir beberapa warung kaki lima dan toko di sejumlah lokasi, diantaranya jalan Hangtuah, jalan Sutomo, jalan Kuantan raya, jalan Hasanuddin serta jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Di lokasi itu, ditemukan belasan minuman keras berbagai merek, seperti Manson House Whiskey, Manson House Dry Gin, Newport, Golden Horse serta MacDonald. "Kita hitung totalnya ada 11 botol. Ini sudah ada penyusutan dibanding sebelumnya," tutur Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon, yang turut memimpin operasi tersebut.

Kegiatan ini, sambungnya, untuk menekan peredaran Miras, khususnya jelang bulan suci ramadhan. "Sebab itu kita melakukan penertiban terhadap penjual Miras, memang malam ini target kita adalah mereka. Selain mengamankan belasan botol, kita juga memberikan himbauan kepada pihak penjual," tuturnya kepada GoRiau.com.

Himbauan ini berupa larangan supaya tidak lagi menjual Miras ataupun sejenisnya, yang berdampak pada segala macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang melaksanakan ibadah puasa. "Kita perhatikan dampaknya sangat luas dan bisa mengarah ke kriminal, mungkin saja karena mabuk, lalu melakukan kerusuhan yang mengarah ke tindak pidana," tutupnya.

Serupa dengan itu, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo menyatakan, pihaknya terus melakukan pemetaan (Mapping) terhadap berbagai kemungkinan adanya gangguan saat memasuki bulan ramadhan. Tak hanya Miras, pihaknya juga akan memantau aktifitas lainnya seperti aksi balap liar, peredaran petasan, street crime (kejahatan jalanan), dan sebagainya.

"Itu akan terus dalam pengawasan kita. Pemetaan sudah kita lakukan. Jika ditemukan adanya aktifitas tersebut, kita akan lakukan penindakan. Diluar itu, kita himbau supaya masyarakat bisa berkoordinasi dengan kita, untuk melaporkan adanya kejahatan atau pihak yang mencurigakan," tutup Kanit, Selasa malam, usai menggelar razia. (had)