
BAGANSIAPIAPI - Proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah sering dijadikan 'ladang' korupsi. Hal itu terlihat dari data kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2010 - 2014, pengadaan barang dan jasa merupakan kasus yang terbesar, yaitu lebih dari 40 persen.
Karena itu, Bupati Rokan Hilir (Rohil), Suyatno, AMp mengingatkan agar panitia Pokja tetap bekerja sesuai aturan.
Menurutnya, dengan adanya tim TP4D akan membatasi ruang gerak pokja serta kebocoran anggaran akibat adanya mark up dalam lelang tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rohil.
Bahkan dia juga mendengar ada panitia lelang yang mencoba mengkait-kaitkan namanya menerima setoran untuk meluluskan perusahaan tertentu.
"Jika ada pers yang mengetahui isu tersebut, kasi tahu sama saya. Akan saya tindak," kata Suyatno kepada GoRiau.com, usai menghadiri acara Sosialisasi TP4D di Bagansiapiapi, Selasa (1/3/2016).
Suyatno mengungkapkan, pemerintahannya akan melakukan kegiatan bersih-bersih dari segala indikasi penyalahgunaan keuangan daerah serta jabatan. Dirinya tidak mau lagi mendengar ada oknum PNS bermain proyek. Apalagi proyek titipan. Jika tidak, siap-siaplah harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Baru dua kabupaten yang melakukan pengawasan oleh Tim TP4D. Bengkalis dan Rohil. Itu menandakan kita serius untuk memberantas segala macam praktek korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Suyatno yang mengharapkan bulan ini seluruh tender proyek sudah mulai berjalan.
Terpisah, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Kontruksi Indonesia (HIPSINDO) Rohil, Suprianto, menyambut baik kebijakan Bupati Rokan Hilir untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Dia mengungkapkan, sebagai pengurus asosiasi, sudah tugasnya membina anggota agar mampu bersaing dengan kontraktor luar maupun asing. Apalagi sekarang sudah memasuki masyarakat ekonomi Asean. Mau tidak mau, seluruh kontraktor harus siap menghadapinya.
"Kami akan menghindari praktek percaloan yang mengatasnamakan asosiasi untuk meminta proyek kepada pemerintah. Karena cara itu jelas melanggar aturan. Lebih baik membina anggota agar mampu berdikari, mandiri serta menguasai tekhnologi untuk mendapatkan proyek," cetus Supri.
Dia juga meminta kepada Pokja agar lebih transparan dan akuntable dalam pelaksanaan tender. Menurutnya, cara-cara monopoli dan premanisme tidak zamannya lagi. Apalagi menjamu panitia lelang pengadaan barang untuk memenangi tender. Terkadang harus mengakali bagaimana bisa menutupi pengeluaran jamuan dengan cara mengurangi mutu pekerjaan atau dimasukkan kedalam dana CSR (Corporate Social Responsibility).(amr)