
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merasa khawatir dengan turunnya Surat Edaran terbaru dari KPU RI bernomor 1003/KPU/XII/2015. Surat tertanggal 6 Desember 2015 itu memberikan hak pemilih tidak terdaftar, masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap Tambahan (DPTb-2). Dikhawatir besar peluang manipulasi data pada tahapan tersebut.
Ketua KPU Riau Drs. Nurhamin mengatakan, sebelum turunnya surat edaran tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang, termasuk pendistribusian surat suara ke daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak.
"Persiapan dari kemarin sejauh pantauan kami, termasuk logistik di lapangan, KPU kabupaten dan kota sudah sangat siap. Sudah sampai ke kecamatan, dan Insyaallah, besok atau hari ini sudah sampai ke masing-masing TPS, tak ada masalah," kata Nurhamin, Selasa (8/12/2015).
Khawatirnya, jelas Nurhamin lagi, surat edaran terbaru itu memberikan ruang kepada pemilih tambahan yang tak memiliki kartu identitas seperti KTP, SIM atau paspor untuk mendapatkan identitas memilih dari desa tempat tinggal dengan catatan memenuhi unsur dua hal.
"Pertama karena tidak memiliki surat domisili sebelumnya, namun diketahui sebagai penduduk setempat. Kedua, pekerja yang tidak memindahkan identitas tempat asal ke daerah tempat bekerja, tidak diberikan hak untuk memilih di daerah tersebut," ungkap Nurhamin.
"Ini menurut kami perlu jadi percermatan bagi penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Panwaslu. Ruang dikhawatirkan akan menjadi celah dimanfaatkan orang untuk melakukan mobilisasi massa. Ini sangat rawan. Mudah-mudahan KPPS bisa memahami ini, jangan nanti jadi peluang gugatan oleh Paslon tertentu di belakang hari," sambungnya.
Namun demikian, Nurhamin menjamin untuk ketersediaan surat suara tambahan sudah sesuai dengan regulasi sebesar 2,5 persen dari jumlah pemilih terdaftar di masing-masing TPS. "Kami justru berharap tidak ada DPTb-2, kalau validasi data yang dilakukan kemarin sudah sempurna. Mudah-mudahan pelaksanaan pemungutan suara nanti ini sukses berjalan sesuai dengan kita harap bersama," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Serentak akan berlangsung Rabu (9/12/2015). Di Riau ada 9 kabupaten dan kota akan memilih pemimpin baru antara lain, Siak, Rohil, Rohul, Pelalawan, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Inhu dan Kuantan Singingi.***