
BANYUASIN -- Aparat Polres Banyuasin tengah memburu pria berinisial SA karena melakukan tindakan sangat keji terhadap istri sirinya, RE.
Dikutip dari Sindonews.com, Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Turmudi melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, menuturkan, SA melakukan penganiayaan berat terhadap RE, yakni memasukkan ulekan cabe ke kemaluan istri sirinya itu.
Korban juga ditelanjangi oleh bpelaku, kemudian tubuhnya disiram dengan minyak dan sambal.
M Ikang Adi Putra mengatakan, kasus penganiayaan terjadi di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (1/6/2021), sekitar pukul 21.00 WIB hingga Rabu pagi.
''Pelaku ini cemburu dan menuduh istri sirinya tersebut selingkuh dengan pria lain,'' ujarnya, Sabtu (5/6/2021).
Sambungnya, pelaku memukul kepala, muka dan tubuh korban berkali-kali. Lehernya diikat dengan tali lalu tubuhnya diseret serta diinjak-injak oleh pelaku.
''Muka korban juga ditempeli api rokok dan lengannya dibakar menggunakan korek api,'' ungkapnya.
''Pelaku terus menganiaya korban dan memintanya mengaku telah berselingkuh. Korban yang tidak tahan, terpaksa menuruti kemauan suami sirinya itu,'' katanya.
Setelah mendengar pengakuan korban, pelaku lalu menggunting rambutnya secara tidak beraturan.
Penganiayaan itu pun terjadi hingga Rabu (2/6/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. ''Korban berhasil kabur setelah berpura-pura ke kamar mandi,'' ucapnya.
Korban yang ketakutan, kemudian meminta pertolongan kepala desa untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur setelah menganiaya korban. ''Kini pelaku kabur, dan masih dalam pengejaran petugas,'' sambungnya.***