PEKANBARU - Bagaikan pepatah yang mengatakan, 'kacang lupa dengan kulitnya', begitulah julukan yang tepat diberikan kepada seorang supir berinisial RH (36) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, yang tega bersekongkol dengan perampok, untuk mengambil harta benda bos nya, yang sudah 7 tahun mempekerjakannya.

Disampaikan oleh Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan dan mengungkap, tindak pidana perampokan disertai kekerasan yang terjadi pada hari Kamis (21/5/2020) lalu.

Pada penangkapan itu, pihaknya berhasil meringkus 5 orang tersangka, dengan inisial RH, PR, SM, RY, dan DR. Selain lima orang tersebut, masih ada satu orang pelaku yang masih di buru polisi dengan inisial JF.

"Iya lima orang sudah kita tangkap, dan satu masih DPO. Dari pengembangan yang kita lakukan, ternyata perampokan itu sudah direncanakan oleh supir korban sendiri, yang berinisial RH. Dimana RH mengajak lima tersangka lainnya untuk merampok korban, pada saat korban tengah mengambil duit di Kepulauan Menggala, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil," kata Nurhadi, Rabu (3/5/2020) saat dihubungi GoRiau.com melalui pesan WhatsApp.

Atas informasi dari RH, kemudian lima pelaku lainnya, menuju lokasi tersebut lalu kemudian mencegat mobil colt diesel korban' menggunakan mobil Avanza.

Saat itu para pelaku beraksi sangat kasar terhadap korban, yaitu dengan cara menodongkan senjata api rakitan dan menodongkan belati terhadap korban. Tidak sampai disitu para pelaku memiliki korban dan mengikatnya menggunakan lakban, hingga membuang korban bersama RH di wilayah kebun PT. Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara.

Akibat perampokan itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 61.500.000 rupiah, serta mobil colt diesel miliknya juga dibawa oleh para pelaku.

"Adapun modus operandi RH yang merupakan supir korban, dan sudah berkerja selama 7 tahun bersama korban sebagai supir, berpura pura dirampok dengan menggunakan senpi rakitan oleh para tersangka lainnya dengan tujuan mengambil uang dan barang milik korban," lanjut Nurhadi.

Terakhir Nurmadi menambahkan, ternyata sebelum melakukan perampokan itu, para pelaku juga beraksi pada hari Sabtu (16/5/2020), di Cikampak, Kabupaten Labusel, Provinsi Sumatra Utara, dengan korban berbeda, dan berhasil melarikan udang sebesar Rp 26.000.000. ***