KUPANG -- Martinus Nomleni (28), warga Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerahkan dirinya ke Mapolres Rote Ndao, Kamis (10/6/2021) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Martinus menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh Tensi Lau (31), warga Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

''Korban (Tensi) tewas dibunuh, saat kepergok tidur bersama istri pelaku (Martinus) di dalam kamar rumah pelaku "ungkap Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis pagi.

Aiptu Anam menuturkan, pembunuhan itu bermula ketika pelaku sedang tidur di kamar depan di rumahnya. Pada Kamis dini hari, pelaku terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok dan tempat tidur berderit-derit yang berasal dari kamar tempat istrinya tidur.

''Pelaku juga mendengar suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya,'' kata Anam.

Mendengar suara tersebut kemudian pelaku menyalakan lampu ruang tengah dan langsung menuju ke kamar istrinya.

Saat mendorong pintu kamar, ternyata terkunci. Selanjutnya, Martinus mendobrak pintu kamar dan memergoki korban yang tak memakai celana sedang menindih istrinya.

Pelaku yang kaget dan geram, segera mengambil parang dan membacok korban di bagian perut dan paha bagian kanan.

Usai membunuh korban, pelaku langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.

Mendapati laporan itu, anggota piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Satuan Reskrim Aiptu Stefanus Palaka, mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk divisum.

''Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya,'' kata Anam.***