PEKANBARU – Rencana BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru mendapat sambutan positif dari Komisi III DPRD Riau. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan. DPRD meminta pengelolaan hotel milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga norma sosial dan citra daerah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Riau bersama PT SPR, Senin (24/8/2026).

Direktur PT SPR Haris Kampay mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan kepada Plt Gubernur Riau SF Hariyanto agar Hotel Aryaduta dikelola langsung oleh PT SPR setelah kerja sama dengan PT Lippo Karawaci berakhir pada akhir 2026.

“Kami ingin kelola sendiri hotel milik Pemprov Riau, Hotel Aryaduta. Kami janjikan pendapatannya naik menjadi Rp500 juta per bulan,” kata Haris dalam RDP.

Haris menyebut dirinya memiliki pengalaman selama 15 tahun dalam mengelola Hotel Grand Elite. Berbekal pengalaman tersebut, ia optimistis pengelolaan Hotel Aryaduta secara mandiri dapat meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap pendapatan Pemprov Riau.

DPRD: Jangan Hanya Kejar Pendapatan

Komisi III DPRD Riau pada prinsipnya mendukung rencana PT SPR tersebut, terlebih jika pengelolaan secara mandiri mampu meningkatkan pendapatan dari aset milik daerah.

Namun, DPRD mengingatkan agar orientasi bisnis tidak mengesampingkan fungsi sosial serta citra Hotel Aryaduta sebagai aset strategis Pemprov Riau.

Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri, menyoroti posisi Hotel Aryaduta yang berada di kawasan strategis. Hotel tersebut berdekatan dengan rumah dinas Kapolda Riau, Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta kawasan rumah dinas Gubernur Riau.

Menurut Edi, pengelolaan hotel harus tetap memperhatikan norma dan lingkungan sosial di sekitarnya.

“Jangan sampai nanti orang-orang yang keluar hotel itu nantinya pakaiannya tak senonoh,” kata Edi.

Politisi Gerindra itu juga meminta PT SPR realistis dengan target pendapatan Rp500 juta per bulan yang dijanjikan. DPRD tidak ingin target tersebut hanya tercapai pada awal pengelolaan, kemudian mengalami penurunan.

“Kita khawatir hanya beberapa bulan mendapatkan penghasilan yang dijanjikan Dirut tadi, setelah itu malah anjlok,” ujarnya.

Jangan Sampai Jadi Tempat Hiburan Malam

Selain persoalan pendapatan, DPRD juga menekankan pentingnya memastikan Hotel Aryaduta tidak bergeser menjadi tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

Menurut Edi, status Hotel Aryaduta sebagai aset Pemprov Riau membuat pengelolaannya harus memiliki standar yang lebih tinggi, baik dari sisi bisnis maupun tanggung jawab sosial.

Karena itu, PT SPR diminta menyiapkan konsep pengelolaan yang profesional, transparan dan berkelanjutan. Target pendapatan harus dibarengi dengan strategi bisnis yang jelas, termasuk menjaga tingkat hunian, pelayanan serta reputasi hotel.

DPRD berharap jika nantinya dikelola PT SPR, Hotel Aryaduta tidak hanya menjadi mesin pendapatan bagi daerah. Aset tersebut juga diharapkan tetap menjadi bagian dari wajah Riau yang mencerminkan nilai, budaya dan kepentingan masyarakat. ***