
PEKANBARU – Penolakan M Nasir sebagai Bakal Calon Gubernur Riau oleh Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) menjadi perbincangan hangat menjelang helat Pilkada serentak 2024.
Namun belum satupun yang kontra terhadap pernyataan dua Ormas yang diisi oleh tokoh masyarakat Riau ini termasuk Ketua DPD Partai Demokrat Riau Agung Nugroho yang partainya menjadi salah satu pengusung Paslon Gubernur Riau M Nasir yang berpasangan dengan M Wardan.
"Jangan tanya ke saya lah," katanya singkat, Rabu (24/7/2024).
Sebelumnya, Ketua pemenangan M Nasir-Wardan, Eddy A Mohd Yatim juga menolak mengomentarinya," No Coment," katanya.
FKPMR dan PPMR menolak M Nasir sebagai Bacalon Gubernur Riau dengan alasan
Alasannya karena Nasir tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau, serta memiliki rekam jejak yang tidak memenuhi kriteria kepemimpinan Melayu Riau.
"Menolak Muhammad Nasir dicalonkan sebagai Gubernur Riau periode 2024-2029," bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketum FKPMR DR Chaidir MM dan Ketua PPMR Nasrun Efendi.
"Yang bersangkutan tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau, dan sudah menjadi rahasia umum bahwa yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak yang tidak terpuji, sangat jauh dari kriteria dan persyaratan kepemimpinan Melayu Riau. Selama tiga periode yang bersangkutan duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI Daerah Pemilihan Riau tidak pernah memberikan kontribusi yang nyata dan berarti bagi pembangunan daerah Riau," bunyi pernyataan tersebut.
Mereka juga menyayangkan sikap beberapa Partai Politik (Parpol) yang mengusung M Nasir karena tidak melakukan penyaringan secara cermat dan bijak. ***