JAKARTA - Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW), diminta tak bersikap post power syndrome. Permintaan ini disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane.

Neta merujuk pada pernyataan Bambang yang Ia nilai 'ngawur', terkait peran Novel Baswedan dalam Penangkapan buronan Nurhadi. Neta menilai, sikap Bambang, "mengadu domba internal KPK dan mengadu domba antara KPK dan Polri,".

"Ind Police Watch (IPW) menilai, Bambang Widjojanto mencoba membuat intrik dan politik belah bambu, dengan memuji-muji Novel Baswedan dalam penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi tersebut. Seolah penangkapan itu hasil kerja Novel pribadi. Padahal IPW melihat, sejak Nurhadi buron, KPK sudah meminta bantuan Polri, untuk sama sama memburu mantan Sekretaris MA tersebut. Hingga di pertengahan Februari 2019, Nurhadi terlacak keberadaannya sedang melakukan sholat duha di sebuah mesjid di Jakarta. Namun ybs berhasil kabur saat hendak ditangkap. Sedikitnya lima kali Nurhadi terpantau di lima mesjid tapi tetap lolos dari penangkapan," kata Neta kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).

Neta melanjutkan, "Bambang yang sudah 'di luar pagar' jangan lagi post power syndrome untuk menguasai dan merecoki KPK,".

"Lebih baik Bambang Widjojanto bekerja profesional dalam mengurusi jabatannya sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta, misalnya memantau dugaan korupsi di balik dana bansos atau banyaknya masalah di balik penyaluran Bansos di Jakarta, ketimbang post power syndrometerhadap KPK. Toh Bambang sudah digaji besar oleh Pemprov DKI Jakarta," tandas Neta.***