PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan menyebut untuk kasus ketidak netralan yang diduga dilakukan oleh istri calon bupati Pelalawan, saat ini masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Terkait beredarnya video istri calon bupati Pelalawan, Adi Sukemi yakni Syarifah Perita Musfita yang berpose menggunakan simbol 4 jari bersama rekan-rekannya.

"Surat ke KASN sudah kita kirim dan sekarang masih menunggu hasil rekomendasi dari KASN," kata Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S.IP, Sabtu (5/12/2020).

Syarifah Perita Musfita merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Bawaslu Pelalawan telah menetapkan kasus tersebut untuk diteruskan ke KASN.

Barang bukti berupa video pada kegiatan di kantor DPD II Golkar Pelalawan. Bawaslu juga telah melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut.

Temuan Bawaslu ini telah dilakukan kajian atau penanganan dan dianggap memenuhi unsur dugaan pelanggaran, sehingga disimpulkan memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik ASN.

"Biasanya satu bulan lebih proses itu, baru keluar rekomendasi dari KASN," imbuh Mubrur, kepada GoRiau. ***