PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI beberapa waktu yang lalu memberikan penghargaan predikat sadar hukum kepada beberapa sekolah yang ada di Kota Bertuah,Pekanbaru, Riau. Salah satu sekolah yang mendapat penghargaan adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pekanbaru.

Menurut Kepala sekolah SMAN 2 Pekanbaru, Kasim , ini merupakan suatu pencapaian yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dalam mengenalkan bagaimana pelaksanaan hukum dalam masyarakat. 

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada murid, guru,  dan masyarakat maupun pihak-pihak yang telah bekerjasama, serta merasa sangat senang atas pencapaian tersebut, dan berharap dapat mengaplikasikan tidak hanya di sekolah,  namun juga di luar sekolah. 

"Terimakasih atas pedikat ini, harapan saya semoga baik masyarakat,  guru maupun siswa dapat di tingkatkan dan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain, dan semoga dengan adanya penghargaan ini baik guru dan siswa nantinya tidah hanya mematuhi peraturan sekolah namun juga peraturan di luar sekolah, " kata Kasim di Pekanbaru, Senin (17/12/2018).

Sebelum mendapatkan predikat sekolah sadar hukum oleh Kemenkumham, SMAN 2 Pekanbaru telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait serta sering melakukan penyuluhan kepada siswa seperti, penyuluhan narkoba, tata tertib lalu lintas dan masih banyak lagi. 

Tidak hanya itu, Kasim juga berharap kepada sekolah yang telah mendapatkan penghargaan ini dapat menerapkan ilmunya, serta mensosialisasikan tidak hanya kepada siswa.  Tetapi juga kepada masyarakat yang berada di lingkungan sekolah. Ia juga menambahkan bahwa dalam penghargaan predikat ini pasti ada kelanjutannya untuk mengajak serta memotifasi serta mengimbaskan kepada sekolah-sekolah yang belum mendapatkan predikat layak hukum oleh Kemenhumham. 

"Untuk kedepannya pasti adanya kelanjutan bagi kami, sekolah yang telah mendapat predikat sadar hukum agar nantinya mengajak sekolah-sekolah yang belum mendapatkan predikat, ,"pungkasnya. ***