PEKANBARU - Meski telah dinyatakan lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 1.309 Pegawai Tidak Tetap (PTT) bidan dan tenaga kesehatan di Provinsi Riau belum menerima Surat Keputusan (SK).

Hingga kini mereka masih menunggu SK yang diproses oleh masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota itu diterbitkan.

"Kalau untuk CPNS Pemprov hanya ada 12 orang. SK nya sudah diusulkan ke BKN oleh BKD. Selebihnya diurus masing-masing BKD daerah. Mudah-mudahan tidak memakan waktu lama," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (11/4/2017).

Kemudian, selama proses pengurusan SK tersebut, gaji para tenaga tenaga kesehatan tersebut tetap ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.

Barulah setelah ada SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada BKD, nantinya yang bertanggungjawab dalam hal pembayaran gaji pegawai-pegawai tersebut bersumber dari daerah asal CPNS.

"Kalau CPNS yang ada di bawah Pemprov Riau hanya sedikit sehingga prosesnya tidak terlalu lama. Namun yang dibawah kabupaten/kota jumlahnya bisa ratusan sehingga cukup memakan waktu," tutupnya. ***