PEKANBARU, GORIAU.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, mengaku hadir ke Provinsi Riau untuk menyelesaikan permasalahan karhutla. Sekaligus menindak tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal tersebut diungkapkanya dalam acara jamuan makan malam, di kediaman Plt Gubernur Arsyadjuliani Rachman, Siti Nurbaya mengaku bahwa permasalahan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) itu puncaknya pada tanggal (5/9/2015), karena hampir seluruh wilayah di Sumatera dan Kalimantan menurut hasil pantauan satelit adalah yang terparah.

"Atas kejadian terburuk sepanjang bulan September itulah, saya putuskan untuk turun langsung ke Provinsi Riau, dan lebih banyak intensif berkomunikasi dengan Gubernur, serta unit pelaksana tekhnis (UPT) setingkat eselon dua yaitu ada pak Amrel dan pak Kemal beserta yang lainya," terangnya, Sabtu (19/9/2015).

Menurutnya, saat ini permasalahan di Provinsi Riau, tidak hanya soal kebakaran lahan dan hutan (karhutla) saja, tapi banyak masalah lain yang harus diselesaikan secepatnya.

"Kalau soal proses pemadaman, saat ini petugas sudah melakukanya, soal titik api kita sudah bisa melihat dari foto satelit, untuk penanganan karhutla sendiri pemerintah telah melakukan berbagai upaya termasuk dengan menjatuhkan Watter Boming sekitar 16 juta liter air," jelasnya

Bahkan menurut catatan yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setidaknya untuk Provinsi Riau sudah menghabiskan sekitar 56 ton garam untuk hujan buatan.

Siti Nurbaya datang ke Riau, bertujuan melihat secara langsung, dan memastikan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, akan secepatnya diberikan sangsi.

Dari jumlah total 276 perusahaan yang tersandung masalah pembakaran lahan, menurut Siti nurbaya 147 diantaranya adalah kewengan badan pertanahan nasional (BPN) yang diluar areal Kementerian Kehutanan, tapi menurutnya secara pendekatan lingkungan itu tetap melanggar.

"Dari total 276 itu juga tidak semuanya perusahaan, karena disitu ada HGU, Koperasi dan lainya, namun apapun ceritanya penindakanya sama, dari sangsi ringan sampai sangsi paling berat adalah peninjauan ulang izin bahkan pencabutan," tukas Siti Nurbaya.

Target penyelesaian masalah perusahaan nakal tersebut, diharapkan secara keseluruhan bisa tuntas dalam akhir tahun 2015.

"Kita mohon dari kawan- kawan media juga tetap mengawal proses ini, baik itu permasalah HTI dan HPH, termasuk juga kinerja pihak kementerian, karena target saya paling lambat akhir tahun ini permasalahan lahan di Riau, harus selesai, kalau tidak sampai target kita akan sama sama berteriak," tukasnya.

Saat ini menurut Siti Nurbaya, masyarakat sudah jenuh, kalau perusahan yang melanggar hanya diberikan teguran saja, dirinya ingin memastikan bahwa perusahaan yang membandel sangsi terberatnya adalah pencabutan izin.(dnl)