OGAN KOMERING ULU- Seorang siswi kelas I SMP berinisial R (13), ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka, Jumat (3/4/2020), di belakang sekolahnya di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Belakangan ketahuan, R ternyata merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan. Pelakunya adalah Aldi Sukma Wijaya (19), pembina Pramuka di sekolah korban. Pelaku ditangkap polisi tak lama usai menjalankan aksi bejat dan sadisnya.

Dikutip dari Merdeka.com, peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu bermula saat pelaku mengirim pesan singkat di akun Facebook korban untuk memberitahukan latihan Pramuka, Kamis (2/4) malam. Sesuai dengan arahan pelaku, korban datang ke tempat yang dituju keesokan harinya dengan diantar kedua orangtuanya menuju sekolahnya di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Ogan Komering Ulu (OKU).

Orangtua korban menunggu di kantin depan sekolah dan korban langsung masuk ke sekolah dan menuju aula yang berada di belakang sekolah. Tak lama kemudian, pelaku datang dan mengajak korban ke lapangan olahraga.

Di sana, pelaku menyuruh korban berbalik badan membelakanginya. Ketika itulah, pelaku memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali dengan kayu hingga pingsan.

Pelaku mengangkat tubuh korban ke hutan dekat lapangan, lalu mengikat tangan dan menutup mata korban dengan dasi. Mulut korban disumpal menggunakan kaos kaki, sedangkan kakinya diikat dengan tali rafia milik korban yang ada di dalam tas. Tali itu sebelumnya disuruh bawa oleh pelaku.

Pelaku kemudian memerkosa korban yang dalam kondisi pingsan. Tak lama, korban terbangun dan berusaha berontak. Pelaku naik pitam, dia memukuli korban dan mencekik leher korban dengan dasi hingga tewas.

Tak hanya itu, pelaku menusuk rusuk dan dada korban dengan kayu kecil. Meski korban sudah tewas, pelaku kembali memerkosa mayatnya. Sadisnya lagi, pelaku kembali menusuk bagian tubuh lain dari korban dengan kayu kecil.

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku merapikan pakaian korban dan menutupi tubuhnya dengan daun-daunan. Kemudian, pelaku meninggalkan lokasi.

Merasa curiga, orangtua korban yang masih menunggu depan sekolah bertanya kepada penjaga sekolah. Mereka kaget mendengar pernyataan penjaga bahwa tidak ada kegiatan di sekolah karena masih dalam masa libur terkait antisipasi penyebaran Covid-19.

Mereka pun mencari korban, namun tak membuahkan hasil. Kemudian, mereka melapor ke kepala desa dan dibantu warga turut melakukan pencarian.

Tiba di sekolah, mereka mendengar pengakuan salah seorang yang melihat korban diajak pelaku ke belakang sekolah. Tak lama, pelaku dijemput dan dibawa ke rumah kades untuk interogasi. Ketika itu, pelaku bersikukuh tidak bertemu dengan korban.

Kades dan warga kembali melakukan pencarian di sekitar belakang sekolah. Mayat korban pun ditemukan dalam keadaan mengenaskan dan dibawa ke rumah sakit untuk keperluan visum.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, pelaku awalnya membantah tuduhan pembunuhan. Namun, begitu ditunjukkan bukti-bukti dan keterangan saksi mata, barulah dia mengakui semua perbuatannya.

''Tersangka kita amankan beberapa jam usai kejadian. Dia mengakui telah memerkosa dan membunuh korban,'' ungkap Wahyu, Sabtu (4/4).

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara. Barang bukti diamankan sebatang kayu panjang 80 centimeter, topi Pramuka, beberapa helai dasi Pramuka, dan pakaian korban lainnya.

''Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Situasi di TKP cukup stabil,'' pungkasnya.

Pelaku Menyukai Korban

Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, tersangka nekat melakukan aksi bejat itu lantaran menaruh kesukaan yang berlebihan terhadap korban. Rasa suka itu akhirnya memunculkan keinginan memerkosa korban.

''Motifnya karena suka, terus nafsu dengan korban dan akhirnya ada niat memperkosa,'' ungkap Wahyu, Sabtu (4/4).

Untuk melampiaskan nafsunya, tersangka mengirim pesan ke akun Facebook korban yang memintanya datang ke sekolah untuk latihan Pramuka. Tersangka berdalih mengajak korban latihan karena ketua regu.

''Tersangka menyuruh korban datang sendirian saja. Tapi orangtua korban ikut mengantar karena curiga sejak awal,'' ujarnya.

Dari informasi yang diterimanya, tersangka bukan pembina Pramuka resmi. Tersangka hanya berstatus pembina pembantu karena memiliki dasar kepramukaan.

''Tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,'' kata dia***