JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Aziz Syamsuddin, meminta penyelengara pemilu mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dalam Pilkada 2020 dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Protokol Kesehatan) yang ketat.

"KPU wajib menindak tegas para Paslon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya," kata Aziz kepada Wartawan Parlemen, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA: Kasus Corona Kian Meningkat sebaiknya Pilkada 2020 Ditunda

BACA JUGA: Legislator Golkar Dorong Denda hingga Rp100 Juta untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Berbagai pelanggaran pada saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu, kata Aziz, telah membuktikan bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan oleh para pasangan calon dan masyarakat.

Aziz menegaskan, "Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh,". 

"Jangan sampai Pesta Demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak," kata Politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, Aziz berpandangan, perlu ada pengawasan ketat dari aparat keamanan baik TNI maupun Polri di lokasi sosialisasi maupun lokasi pemungutan suara nantinya.

"Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik nantinya. Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," tandasnya.

Negara Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa Pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk diselengarakan secara mikro.

"Kita harus buktikan kepada Singapura dan negara belahan dunia lainnya bahwa kita bisa melaksanakan hal itu juga," tutupnya.***