PEKANBARU - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi listrik di Kabupaten Bengkalis, Komisi I Dan III DPRD Bengkalis menyambangi PT. PLN Wilayah Riau, Kamis (8/8/2019).

Rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Bengkalis disambut Manajer Bidang Perencanaan PT. PLN Wilayah Riau, Agustian.

Menanggapi permasalahan yang terjadi Kabupaten Bengkalis, salah satunya tentang jaringan listrik yang belum terealisasi, Agustian mengatakan kendala di lapangan karena menyangkut perizinan yang berkaitan dengan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam dan PT. Chevron.

"Kami juga mengagendakan pertemuan dengan BKSDA terkait dengan perizinan yang nantinya akan dihadiri Dinas ESDM Riau dan tim dari pusat, Selasa mendatang. Kami mohon maaf karena menyangkut masalah hutan ini proses izinnya panjang. Kondisi ini bukan di Bengkalis saja tetapi di Kepulauan Riau dan Kabupaten lainnya juga demikian. Karena perizinan ini sudah digrender oleh pusat, di PLN sendiri ada bagian yang menyelesaikan bagian perizinan dan sertifikasi, bagian itulah yang menyelesaikan masalah yang ada di lingkungan atau daerah." ungkapnya.

Menanggapi penjelasan, Leonardus Marbun dari Komisi I turut mempertanyakan mengenai penyambungan kabel bawah laut dari Pulau Sumatera ke Pulau Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Bukit Batu ke Pulau Bengkalis. Apalagi selama ini Bengkalis memakai fiesel sebagai objek penyuplai arus listrik, perlu perhatian bersama agar masalah kelistrikan di Bengkalis dapat diatasi. Selain itu, ia juga menyorot adanya penebangan tanaman milik warga setempat yang dilalui jaringan PLN.

Menjawab pertanyaan tersebut Agustian mengatakan, untuk Riau Pesisir khususnya Bengkalis PLN sudah merencanakan pembangunan kabel bawah laut dan rencana ini sudah ditanggapi Gubernur Riau Syamsuar. Tinggal menunggu izinnya saja dan untuk masalah penebangan tanaman masyarakat tidak ada regulasi yang mengatur tentang biaya ganti rugi dari pihak PLN.

''Sebelum melakukan penebangan pohon, kami mengadakan pertemuan dengan masyarakat atau pemerintah kecamatan ataupun Pemda terkait perizinannya,'' jelasnya.

Kemudian Zuhandi dari Komisi III meminta kPT. PLN agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang batas tanggung jawab masyarakat terhadap PLN dan PLN kepada masyarakat. Agar masyarakat paham tentang hak dan tanggung jawabnya dan juga meminta kepada pihak PLN agar mengadakan pengawasan kepada pihak biro apakah instalasi yang dipasang tersebut layak atau tidak.

"Karena selama ini tidak pernah dilakukan oleh pihak PLN di tempat kami sehingga sering terjadi arus pendek,'' tmbahnya.

Memahami berbagai keluhan yang disampaikan Komisi I dan III DPRD, Agustian sebagai manajer perencanaan PT. PLN meyakinkan bahwa permasalahan yang didiskusikan saat itu akan disampaikan dalam pertemuan dengan pihak BKSDA dan Kementerian ESDM sehingga diharapkan ada solusi.

''Kami minta nantinya ada jawaban tertulis dari PT. PLN kepada DPRD Bengkalis terkait pertemuan dengan BKSDA dan Kementerian ESDM tersebut, agar kami tahu hasilnya seperti apa,'' tegas Morison Bationg Sihite, anggota Komisi I.***