PANGKALAN KERINCI - Komisi II DPRD Pelalawan mengancam akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindak lanjuti dugaan pencemaran Sungai Kerumutan yang dilakukan PT Serikat Putra di Kecamatan Bandar Petalangan.

"Kalau sampai 28 Agustus perusahaan tidak merealisasikan tuntutan masyarakat, persoalan ini akan dipansuskan," kata Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, SE, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, jika sudah dibentuk pansus maka tidak hanya persoalan pencemaran Sungai Kerumutan yang akan ditondak lanjuti oleh DPRD.

"Kalau sudah pansus, tentunya akan kita buka semua, termasuk perizinan perusahaan," ujar Abdul Nasib.

Sebelumnya, DPRD Pelalawan menggelar rapat dengar pendapat bersama managemen PT Serikat Putra, Camat Bandar Petalangan, desa dan masyarakat. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syafrizal, SE didampingi Ketua Komisi II, Abdul Nasib SE dan Sunardi.

Dalam forum pertemuan tersebut, perusahaan PT mengakui terjadi kelalaian hingga mengakibatkan bocornya limbah pada kolam aplikasi hingga ke Sungai Kerumutan.

"Benar ada kelalaian pihak kita. Terjadi limpahan limbah ke Sungai Kerumutan," kata Jannner David Saragih.*