
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim tak kuasa menahan haru. Ia tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (30/6/2026).
Sambutan Emosional Pendukung
Kedatangan Nadiem langsung disambut puluhan pendukung. Kehadiran sejumlah pengemudi ojek online turut memberikan dukungan moral yang kuat. Di pintu masuk pengadilan, sejumlah warga terlihat menuliskan harapan mereka terhadap jalannya persidangan. Saat membaca pesan-pesan tersebut, Nadiem tampak menangis.
Rasa Syukur Tidak Sendirian
Di hadapan awak media, ia mengaku sangat bersyukur. Nadiem merasa tidak menghadapi proses hukum yang telah berjalan selama satu tahun itu seorang diri.
"Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya hari ini adalah saya merasa sangat bersyukur. Bersyukur bahwa dalam perjuangan setahun ini saya tidak merasa sendirian. Apa pun yang akan terjadi hari ini, saya yakin saya tidak sendirian. Karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat dan saya punya kebenaran di sisi saya. Dan karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya," ujar Nadiem.
Harapan pada Keadilan
Mantan Bos Gojek itu meminta majelis hakim menjatuhkan putusan murni berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
"Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini, bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini," tambahnya.
Meski menaruh harapan besar, Nadiem mengaku menyadari kemungkinan adanya putusan yang tidak sejalan dengan fakta persidangan.
"Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta persidangan. Bisa saja itu terjadi, tapi saya yakin ada hikmah yang jauh lebih besar dari kejadian ini," jelasnya.
Mewakili Korban Kriminalisasi
Nadiem menegaskan bahwa posisinya di pengadilan bukan hanya untuk membela diri dan keluarganya. Ia merasa sedang mewakili orang-orang yang merasa menjadi korban kriminalisasi. Perkara ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem hukum di Indonesia, khususnya terkait proses pembuktian dan pengambilan putusan.
"Saya harap bahwa kasus saya, apa pun yang terjadi hari ini, dijadikan perubahan yang lebih baik bagi hukum kita. Proses membuat putusan, proses pembuktian, sehingga ini tidak terjadi lagi di negara yang kita cintai," paparnya.
Nadiem sama sekali tidak pernah menyesali keputusannya mengabdi kepada negara. Ia berharap generasi muda tidak takut menjadi pelayan publik setelah melihat perkara yang dialaminya.
"Yang saya inginkan justru jadikan ini kesempatan emas. Apa pun yang terjadi pada saya, Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman mengabdi kepada negara," pungkasnya.***