PEKANBARU - Wakil Gubenur (Wagubri), Edy Nasution melakukan sidak terhadap pekerjaan proyek pembangunan jembatan Sail di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Jumat (6/12/2019). Saat melihat progres pekerjaan yang masih sekitar 50 persen, Edy Nasution terlihat kesal dan kecewa.

"Seharusnya tanggal 13 Desember ini sudah selesai, sesuai perjanjian kerja. Setelah dicek pekerjaannya ternyata baru 43 persen. Seharusnya sudah 90 persen hari ini," kata Edy Nasution kepada GoRiau.com, usai sidak.

Jembatan sepanjang 27 meter dengan lebar 16 meter yang berada di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Riau, pekerjaannya baru berjalan 43 persen. Mantan Danrem 031/Wirabima ini meminta pihak kontraktor, yakni PT Rajawali Sakti Prima menggesa pengerjaan pembangunan jembatan ini.

"Apalagi pihak perusahaan sudah memasang target sampai tanggal 13 Desember bertepatan dengan bekahirnya kontrak. Kalau harus lembur, ya harus lembur. Kalau perlu kerja siang malam, supaya target itu bisa dikejar," tegas Edy Nasution.

Setelah kontrak tersebut berakhir, sementara pekerjaan belum selesai, maka pihak perusahaan masih diberikan kesempatan dengan melakukan adendum selama 50 hari setelah kontrak berakhir. Namun selama perpanjangan waktu itu perusahaan tetap dikenakan denda.

"Makanya saya ingatkan, jangan sampai setelah perpanjangan waktu 50 hari itu tidak diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, perusahaan ini blacklist saja," ungkap Edy Nasution.

Tidak hanya Jembatan Sail, Wagubri juga melakukan sidak ke proyek pembangunan jalan provinsi di Okura, Rumbai. Proyek pembangunan jalan provinsi ini hanya tinggal hitungan 10 hari lagi.

"Yang di Rumbai itu progresnya sudah 87 persen, waktunya sampai tanggal 16 Desember ini sudah harusnya selesai, saya minta itu diselesaikan, kalau tidak selesai sampai tanggal 16 Desember, itu akan dikenakan denda," jelas Edy Nasution. ***