PEKANBARU - Tapak harimau kembali ditemukan di Desa Kualu Nanas di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Sebelumnya, tapak harimau juga muncul di Kecamatan Tapung di kabupaten yang sama.

"Kami mendapatkan informasi ditemukannya jejak yang disinyalir adalah jejak harimau di Kecamatan Tambang. Tadi pagi tim kami langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kebenaran atas informasi tersebut. Tim kita sampai saat ini masih berada di desa Kualu Nanas," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono seperti dilansir GoNews.co dari detikcom, Jumat (6/12/2019).

Haryono menjelaskan, dari hasil pengecekan tim di lokasi jejak satwa yang terlihat di jalan tanah di desa tersebut adalah jejak harimau sumatera. Untuk ukuran tapak kaki dari satwa buas tersebut sama dengan tapak harimau yang sebelumnya ditemukan di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

"Jarak antara tapak harimau di Desa Nanas dengan Desa Karya Indah diperkirakan 11 km," kata Haryono.

Dia memperkirakan, harimau tersebut berasal dari Taman Hutan Raya (Tahura) yang berada di Kabupaten Siak yang berbatasan dengan utaranya Pekanbaru.

"Bila ditarik garis lurus dari Tahura, maka jaraknya sekarang 26 km. Ini semakin menjauh dari arah Pekanbaru dan semakin menjauh dari Desa Karya Indah tersebut," kata Haryono, yang memperkirakan tapak di Desa Kualu Nanas masih harimau yang sama di Desa Karya Indah.

Terkait kemunculan harimau tersebut, sambung Haryono, pihaknya saat ini melakukan sosialisasi ke aparat desa dan masyarakat setempat. Pihak BBKSDA mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perburuan dan berhenti melakukan pemasangan jerat yang ada di kawasan tersebut.

"Sehingga harimau tidak mencari mangsa lain, biarkan harimau memangsa pakannya pada habitatnya. Kami juga mengharapkan ke masyarakat, untuk tidak panik, untuk tidak berbuat anarkis (ke harimau), apabila mengetahui hal ini (harimau). Mengetahui ada harimau di sekitar permukiman atau di perkebunan untuk segera melaporkan ke kami agar kami mengambil langkah atau tindakan sesuai dengan kewenangan kami," tutup Haryono.***