
PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Agrinas sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan kerja sama operasi (KSO), Senin (26/1/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan transparan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi III menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan KSO, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya dan kontribusinya terhadap daerah. DPRD Riau ingin memastikan bahwa kerja sama yang dijalankan tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, rombongan dewan juga meninjau langsung sejumlah aspek operasional perusahaan serta meminta penjelasan dari pihak manajemen terkait mekanisme kerja sama, pengelolaan hasil, serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Komisi III DPRD Riau menilai pengawasan seperti ini penting dilakukan secara berkala guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

DPRD Provinsi Riau pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan perusahaan yang beroperasi di daerah, agar tetap sejalan dengan kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Riau. ***




