PEKANBARU - Untuk kedua kalinya Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution lakukan sidak di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Riau, Jalan SM Amin nomor 92, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (5/9/2019).

Sebelumnya Edy Nasution pernah sidak di Dinas PUPR dan Perkimtan tanggal 6 Mei 2019, lalu dan menemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN). Hari ini, Edy Nasution juga menemukan setengah dari jumlah pegawai yang berkerja pada kedua dinas tersebut yang bolos kerja atau tidak masuk tanpa keterangan.

"Saya minta data lengkapnya sebelum pukul 12.00 WIB, nanti siang. Saya juga minta sekertaris kedua dinas tersebut jujur dalam memberikan laporan absensinya," kata Edy Nasution kepada GoRiau.com, dirinya tiba di Dinas PUPR dan Perkimtan sekitar pukul 07.20 WIB.

Edy Nasution melakukan hal ini sebagai tugas pengawasan yang diamanahkan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi kepada dirinya yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.642/III/2019 tanggal 11Maret 2019, tentang pendelegasian sebagian tugas Gubernur Riau kepada Wakil Gubernur diantaranya di bidang pengawasan.

"Kerja itu dibutuhkan kejujuran dan profesional. Kerja juga merupakan ibadah, karena pegawai di sini merupakan orang yang beruntung. Masih banyak orang di luar sana yang membutuhkan pekerjaan," ungkap Edy Nasution.

Usai memberikan arahan saat sidak kepada sejumlah ASN dan THL (Tenaga Harian Lepas) Dinas PUPR dan Perkimtan Riau, Edy Nasution meminta nama-nama ASN dan THL yang masuk dan tidak masuk untuk dilaporkan pada dirinya. ***