PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan melakukan pendataan ulang, bagi peserta yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan sesuai arahan Pemko Pekanbaru, untuk mendata kembali peserta didik yang belum vaksin dosis pertama dan kedua, mulai dari tingkat SD hingga SMP.

"Ini arahan dari Pemko Pekanbaru. Karena jumlah anak SD yang vaksinasi Covid-19 masih kecil, belum sampai 60 persen se-Indonesia," ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Meskipun demikian, Muzailis belum mengkonfirmasi bahwa semua siswa akan wajib mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi bagi siswa masih bersifat imbauan.

"Sekarangkan belum ada edaran (wajib vaksin), sekarang sifatnya masih mengimbau kepada sekolah-sekolah untuk menvaksin anaknya," jelasnya.

Muzailis menyebut, belum ada kebijakan yang diberlakukan untuk memaksa siswa harus vaksin. Ia menegaskan, pihaknya hanya sebatas mendata untuk menghitung jumlah pasti siswa yang sudah vaksin.

"Belum dibuat edarannya. Saat ini kita hanya mendata, mengetahui sekolah-sekolah itu sudah berapa persen anak yang sudah divaksin 1 dan 2," pungkasnya. ***