PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membatalkan rencana untuk menerbitkan surat edaran (SE) wajib vaksin booster bagi warga dan ASN di Kota Pekanbaru. Hal ini dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Selasa (16/8/2022).

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan menggelar vaksinasi merdeka sebagai gantinya. Vaksinasi merdeka ini digelar secara serentak di MPP Kota Pekanbaru, pada 23 Agustus 2022.

"Di momen ini, kita mengimbau kepada semua RT untuk membawa 10 orang mengikuti vaksinasi. Baik dosis pertama, kedua maupun ketiga," jelasnya.

Menurutnya, Pemko mendata ada sekitar 3.700 RT di Pekanbaru. Dengan demikian, ditargetkan ada sekitar 37.000 orang yang akan mengikuti vaksinasi di agenda Vaksin Merdeka tersebut.

"Kita konfirmasi ke Diskes, saat ini tersedia vaksin Astrazeneca. Tapi, nanti akan kita minta lagi stok vaksinasi ke Provinsi Riau," jelasnya.

Selain itu, Jamil menjelaskan vaksinasi ini dapat diakses oleh warga dengan kategori semua umur yang membutuhkan. Termasuk bagi vaksinasi anak-anak sekolah.

"Vaksinasi ini bisa diakses dari anak-anak dan dewasa. Baik dosis pertama sampai ketiga, dan juga ada dosis keempat bagi tenaga kesehatan," pungkasnya. ***