PEKANBARU - Jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru diprediksi akan bertambah menjadi 50 kursi, tentu hal ini membuat petarung kursi di DPRD Pekanbaru pada periode 2024-2029, dipastikan terbuka lebar.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan keputusan penambahan kursi tersebut masih menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat.

Namun yang pasti dari DPRD Pekanbaru siap mendukung anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 mendatang.

‌"Sebenarnya komunikasi utama itu tentu ada di eksekutif (Pemko) untuk menyampaikan rencana programnya, berapa anggarannya, tapi kita bahas terlebih dahulu barulah kita setujui bersama," ucap Sabarudi, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto menjelaskan, bahwa saat ini jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kota Pekanbaru sebanyak 6 Dapil. Sementara jumlah anggotanya sebanyak 45 orang.

Untuk Pileg pada Februari 2024 nanti, KPU Kota Pekanbaru belum bisa memastikan apakah terjadi penambahan Dapil atau tetap sama dengan di tahun 2019.

"Masih belum (untuk Dapil), karena kita masih petakan. Kalau dilihat jumlah penduduk yang sudah ditetapkan KPU RI, untuk persyaratan pendaftaran parpol itu sudah berjumlah 1. 045 ribu untuk Kota Pekanbaru," jelasnya.

Namun lanjut Anton, jika mengacu undang-undang jumlah kursi di DPRD Pekanbaru pada periode berikut nanti, menjadi 50.

"Namun ini belum final. Makanya kita belum bisa pastikan sekarang. Penambahan jumlah dapil kab/kota itu merupakan kewenangan KPU RI," jelas Anton lagi. ***