
PEKANBARU, GORIAU.COM - Awi alias Tongseng, menjadi salah satu buronan yang paling diburu aparat Kepolisian Daerah Riau. Pelaku terlibat kasus penyeludupan gula asal Thailand yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2013.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akhirnya baru menangkap Awi alias Tingseng beberapa waktu lalu. "Saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo dihubungi wartawan di Pekanbaru, Senin siang (16/12/2013).
Guntur mengatakan, informasi yang diterima oleh pihaknya masih sebatas penangkapan dan penahanan seorang buronan tersebut namun belum diketahui kronologi upaya yang dilakukan aparat sebelumnya. "Yang jelas, informasi yang saya terima itu bahwa benar Tongseng berhasil ditangkap dan sekarang telah ditahan di Mapolda. Menegani kapan dan dimana yang bersangkutan ditangkap, saya belum dapat informasi detailnya," kata dia.
Bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Riau sejak Januari 2013 telah menetapkan Awi alias Tongseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyeludupan gula di Riau.
Itu setelah kepolisian berhasil mengamankan ratusan karung berisikan gula sebagai barang bukti tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari satu unit kapal yang melintas di daerah perairan Belading, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, awal 2013. Gula tersebut menurut informasi kepolisian, selundupan pelaku dan komplotannya dari Thailand.
Ketika itu, tim penyidik dari Polda Riau masih terus melengkai berkas perkara yang melibatkan Tonseng selaku otak intelektual, namun tersangka justru melarikan diri. Saat itu, menurut informasi, barang bukti ratusan karung berisikan gula ilegal asal Thailand diserahkan kepolisian ke pihak Bea dan Cukap setempat untuk ditindaklanjuti.
Informasi kepolisian, bahwa pelaku telah bertahun-tahun dan turun menurun menjalankan aksi kejahatannya itu. Pada kesempatan terpisah ditahun yang sama, aparat juga berhasil mengamankan ratusan karung berisikan gula di lokasi pembongkaran dekat gudang penyimpanan milik Sutomo alias Atan Belading.
Saat itu, sedang berlangsung pergantian karung gula dari bermerek produksi Thailand ke karung gula putih milik PT Gunung Madu Plantations, Lampung-Indonesia dengan berat 50 kilogram per karung.(fzr/ant)