SIAK SRI INDRAPURA - Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Siak tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini sangat mengkhawatirkan jika tidak ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum dan semua pihak terkait lainnya.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Zailani mengatakan Polres Siak dalam setahun ini sudah menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 181 orang dengan jumlah 136 kasus.

"Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menangani 124 kasus dengan jumlah tersangka 162 orang. Kenaikannya 19 orang pada tersangkanya. Sedangkan kasus 12 kasus," kata AKP Jailani kepada GoRiau.com, Minggu (22/12/2019).

Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkoba hampir merata terjadi di seluruh kecamatan. Adapun pelakunya didominasi oleh golongan swasta. Sedangkan untuk pelajar masih terhitung sedikit.

Dia merinci, untuk golongan swasta tersangka sebanyak 35 orang, turun 6 orang dibanding 2018 sebanyak 41 orang.

Tersangka wiraswasta berjumlah 54 orang, turun 4 orang dibanding 2018 sebanyak 54 orang. Lalu, tersangka berstatus petani 13 orang, turun 3 orang dibanding 2018 sebanyak 16 orang.

"Yang naik itu, buruh dari 25 orang tahun 2018 lalu, kini 28 tersangka. Begitu pula dengan berstatus mahasiswa sebelumnya 1 orang kini 4 orang, IRT yang sebelumnya 8 orang kini 9 orang, pengangguran sebelumnya 9 orang kini 29 orang, sopir sebelumnya 3 orang kini 5 orang. Kalau yang berstatus PNS tetap satu orang. Sama kayak tahun lalu, sedangkan berstatus honor, tahun lalu nihil, saat ini kita tangani tersangka berstatus honor sebanyak 2 orang," jelas Jailani.

Lebih lanjut Jailani mengungkapkan, tingkat pendidikan para tersangka tadi juga rata-rata tamatan sekolah dasar (SD), hanya satu orang yang mengecam pendidikan S1.

"48 tersangka tamatan SD. Sementara yang tamatan SMP sebanyak 67 orang, SMA 65 orang dan S1 sebanyak 1 orang," terangnya.

Sedangkan jenis norkoba yang paling banyak disita tahun ini adalah, sabu 13,146,03 gram. Disusul ganja 1,209,87 gram, ekstasi 10.105 butir dan Heppy Five sebanyak 6.000 butir.

"Jumlah yang kita sita naik dibanding 2018, ganja naik 1.146,09 gram, sabu 6.949,46 gram, ekstasi 5.166 butir dan Heppy Five 6.000 butir," jelasnya. ***