PEKANBARU – Komisi I DPRD Riau menyoroti tapal batas antar provinsi yang sampai saat ini belum memberikan status jelas, tak jarang status 'wilayah abu-abu' ini menimbulkan konflik.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Dr Mardianto Manan, mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, membahas tapal batas ini, Kamis (28/7/2022).

Kejelasan tapal batas ini, menurut Mardianto, harus menjadi prioritas pemerintah, baik tapal batas antar provinsi maupun antar kabupaten kota, yang selama ini hanya diberi tanda bangunan gapura saja.

"Gapura itu kan hanya di pinggir jalan saja, bagaimana dengan lingkungan di dalam-dalamnya, apalagi yang kebun sawit, kan tidak ada kejelasan," katanya.

Bahkan, saat bertugas di Pansus Penyelesaian Konflik Lahan, Mardianto pernah menemui kasus pemberian izin lahan yang tidak jelas. Dimana, ada lahan yang secara administrasi masuk kawasan Riau, tapi izinnya dari Sumatera Utara.

Lebih jauh, menjelang Pemilu 2024 ini, penetapan status batas daerah juga harus menjadi perhatian. Sebab, dalam beberapa kali Pemilu, sering terjadi tarik ulur antar daerah.

"Misalnya di batas Kampar dengan Rohul, kalau Pilkada Kampar dia masuk DPT Kampar, kalau masuk Pilkada Rohul dia masuk Rohul. Artinya batas itu bergerak terus, tak baku," tambahnya.

Mardianto menyarankan, agar tapal batas ini dibuat dalam bentuk yang lebih luas, misalnya rest area. Karena, dalam pengamatannya, jalan lintas di Riau ini sangat minim rest area.

"Pengalaman saya, saya pernah bawa wisatawan luar negeri untuk lihat pacu jalur, pas di Lipat Kain yang merupakan batas Kampar dengan Kuansing, wisatawan ini mau ke toilet, saya bingung mau bawa kemana, saya bawa ke SPBU dia protes karena dia merasa SPBU tempat mengisi BBM, saya bawa ke masjid, dia bilang dia non muslim. Makanya, rest area sangat penting, bahkan kalau perlu kita anggarkan untuk itu," tutupnya. ***