PEKANBARU -   Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau akhirnya pulang setelah puas menyampaikan aspirasinya di depan anggota DPRD Riau, Agung Nugroho.

Mahasiswa ini tergabung dalam Cipayung Plus Pekanbaru di dalamnya tergabung organisasi mahasiswa besar, antara lain IMM, HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI.

Berbagai aspirasi disampaikan oleh mahasiswa di depan Agung yang pada intinya menjurus kepada penolakan terhadap regulasi Omnibus Law, Kamis (30//2020).

Mahasiswa menilai, rancangan undang-undang Cipta Kerja merupakan salah satu produk dari Omnibus Law yang sudah masuk dalam Prolegnas di DPR RI. Sayangnya, dalam perumusan RUU itu tidak melibatkan pihak-pihak yang terdampak.

Dengan begitu, mahasiswa menganggap pemerintah sudah membuat kebijakan yang cenderung berpihak pada investor. Padahal, pemerintah harusnya memposisikan diri sebagai pelindung buruh.

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan 8 pernyataan sikap:

Yang pertama ialah menolak RUU cipta kerja yang akan menyengsarakan buruh dan pekerja di tanah air.

Kedua, menolak RUU Cipta Kerja karena sejatinya akan menghisap dan menghilangkan hak-hak buruh/pekerja.

Ketiga, RUU Cipta Kerja yang mengancam adanya ekspoitasi atau kerja rodi bagi buruh/pekerja.

Keempat, menolak RUU Cipta Kerja yang merupakan jalan mulus bagi pengusaha - pengusaha nekolim.

Kelima, menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Keenam, meminta keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.

Ketujuh, meminta lakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Kedelapan, meminta DPRD Riau untuk meninjau kembali RUU Cipta Kerja karena sangat merugikan buruh/pekerja di Indonesia.

Menanggapi pernyataan sikap mahasiswa ini, Agung Nugroho mengapresiasi kedatangan para mahasiswa ini dan mengaku rindu dengan kehadiran mereka di DPRD Riau.

"Saya rindu dengan kawan-kawan aktivis ini, karena ini pertama kalinya saya menyambut aksi demonstrasi setelah pandemi Covid-19," kata Agung.

Aksi penolakan Omnibus law, lanjut Agung, bukan merupakan kali pertama, dan DPRD Riau secara kelembagaan sudah pernah menyampaikan hal ini ke DPR RI.

Tak hanya itu, Demokrat sendiri dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga sudah menarik diri dari Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus law.

"Jadi kami dari Demokrat tidak hanya menolak tapi juga tidak ikut. Banyak yang tak sejalan dengan pandangan kami, dalam RUU ini banyak poin yang merugikan buruh, salah satu yang kami baca adalah buruh akan digaji per-jam," tuturnya.

"Semakin banyak penolakan yang kita sampaikan, maka keinginan kita akan lebih didengar. Semoga RUU Omnibus Law ini bisa ditolak," tutupnya.

Aksi sendiri ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap yang sudah ditandatangani oleh semua pimpinan Organisasi mahasiswa dan Agung menegaskan akan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI.

Usai menyerahkan pernyataan sikap tersebut, mahasiswa yang masih memegang toa mengingatkan Agung supaya pernyataan sikap mereka ini bisa sampai pada tujuannya.

"Kami menunggu balasan surat ya pak, jangan sampai surat kami dibuang ke tong sampah," katanya. ***