PEKANBARU - Menjelang Idul Adha yang tinggal beberapa hari lagi, pengelola tempat hiburan malam diingatkan agar menutup sementara usahanya. Hal itu seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra, Kamis (30/7/2020).

"Ada baiknya, pengelola hiburan malam untuk tidak melakukan aktivitas selama lebaran Idul Adha, sejak nanti malam sampai beberapa waktu kedepannya," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga turut mengimbau anjuran untuk tidak beroperasi. Serta melakukan pengawasan langsung.

Kemudian, ia juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan patroli, menyusuri setiap tempat hiburan malam. "Kalau ditemukan ada aktivitas, mungkin bisa diberi penjelasan untuk menghentikannya sementara. Kalau juga bandel, mungkin bisa diberi tindakan," paparnya. (Advetorial)