MEDAN - Medan mengalami inflasi pada September 2018. Inflasi ini disebabkan karena  fluktuasi harga cabai merah yang juga menjadi penyumbang utama inflasi di Medan. Kemudian diikuti dengan kebijakan harga kentang, mie, nasi dengan lauk, kue basah, kue kering berminyak dan cabai rawit.

Kondisi ini dikemukakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), Syech Suhaimi dalam paparan Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Sumut, Senin (1/10/2018).

Kata dia, kenaikan harga cabai mencapai 15,09% merupakan kenaikan harga komoditas tertinggi. Diikuti dengan kenaikan harga kentang sebesar 12,10%, kemudian kenaikan harga mie sebesar 3,83%, harga nasi dengan lauk naik 2,04%, harga kue basah naik 10,69%, harga kue kering berminyak naik 4,21% dan harga cabai rawit naik 7,34%. Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain daging ayam ras, bawang merah, kembung/gembubg, dan istri, satu hijau, dan telur ayam ras.

“Perkembangan harga berbagai komoditas di kota Medan pada September 2018 secara umum menunjukkan adanya peningkatan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada bulan ini Kota Medan mengalami inflasi sebesar 0,09%,” jelasnya.

Inflasi ini terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks lima kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,78%, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,08%, kelompok kesehatan sebesar 0,04%, kelompok pendidikan, rekreasi,  dan olahraga sebesar 0,04%, dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,02%.“Sementara itu, kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 0,23% dan kelompok sandang sebesar 0,09%,” tukasnya.