PEKANBARU - Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga 18 November 2022. Pasalnya, baru tujuh orang yang mendaftar untuk lowongan formasi ini.

"Yang mendaftar baru tujuh orang. Jadi pendaftaran PPPK untuk Nakes kita perpanjang hingga 18 November mendatang," ujar Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Baharuddin, Selasa (15/11/2022).

Sebelumnya, Asisten III Pemko Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan ada 69 formasi tenaga kesehatan yang dibuka dalam PPPK 2022 ini. Kriteria pelamar yang ditetapkan adalah eks atau mantan THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara, atau dan Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

69 formasi Nakes yang lolos nantinya akan ditempatkan di sejumlah Puskesmas, Rumah Sakit Daerah Madani, dan kantor Dinas Kesehatan Pekanbaru.

"Warga yang hendak lamar, segera mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mempersiapkan dirinya," ujarnya.

Ia menjelaskan, formasi tenaga kesehatan juga dibuka untuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas dapat melamar pada jabatan yang dibutuhkan jika memiliki ijazah yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelasnya.

Calon pelamar juga dapat mengunduh langsung berkas tentang pelaksanaan seleksi PPPK Kesehatan di lingkungan Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 pada website tersebut. ***