PEKANBARU - Jika selama ini nikah dilangsungkan dengan meriah dan penuh dengan pesta, tapi tidak bagi pasangan EMS alias Papa Marsel (23) dengan kekasihnya RM (20). Kedua pasangan ini menikah di Mapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Jumat (11/1/2019).

Pesta pernikahan pun berlangsung haru dan sederhana disaksikan jajan Polsek Tenayan Raya, dan keluar EMS. Pernikahan dilakukan di Mapolsek karena EMS menjadi tahanan sejak 28 hari lalu.

Pernikahan berlangsung dengan lancar dan hikmat meskipun tidak dihadiri oleh pihak keluarga EMS, namun telah menyetujui melalui telepon namun tetap membawa kebahagiaan bagi pribadi EMS.

''Saya merasa bahagia,'' ujar EMS sambil meneteskan air mata.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi menyampaikan, resepsi pernikahan dilakukan atas permohonan dan persetujuan kedua belah pihak keluarga yang meminta agar keduanya dinikahkan.

''Kemarin datang keluarga pihak perempuan meminta bantuan kepada kami bahwa ada persetujuan antara anaknya perempuan dengan anak yang sekarang ada di dalam sel tahanan Polsek Tenayan Raya, mereka sudah lama pacaran sehingga keduabelah pihak meminta untuk dinikahkan,'' terang Kompol Hanafi.

Karena dianggap itu adalah hak dari  EMS maka Kompol Hanafi, tidak ingin menghalangi dan memberikan izin keduanya untuk menikah.

''Ya ini adalah hak mereka, sah secara agama, tidak bisa kita halangi, sehingga hari ini diadakan resepsi pernikahan antara keduanya pihak, dan sudah disetujui KUA kecamatan dan pihak keluarga, meskipun keluarga laki-laki tidak hadir namun menyetujui langsung dari telfon selularnya tadi,'' lanjut Kompol Hanafi.

"Ini adalah pernikahan yang pertama kali sejak saya menjadi Kapolsek Tenayan Raya, tahanan ini sudah 28 hari penahanannya atas kasus narkotika dan sudah diperpanjang penahanannya,'' tutup Kompol Hanafi ***