PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menargetkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Pemko Pekanbaru di sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp138 miliar untuk tahun 2019. Target ini meningkat sebesar Rp18 miliar dari target tahun sebelumnya Rp120 miliar.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat, (11/1/2019) mengatakan pihaknya sudah mencetak 251.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB (SPPT PBB). Nantinya, SPPT PBB ini akan dibagikan melalui bantuan seluruh camat, agar sampai langsung ke alamat Wajib Pajak (WP).

"Akhir bulan ini kita sebarkan, perkiraannya bulan Februari 2019 nanti, WP sudah bisa membayar pajaknya," ungkapnya.

Zulhelmi mengaku optimis, peningkatan target di tahun ini akan tercapai. Sebelumnya, tidak tercapainya target di tahun 2018 dikarenakan beberapa kendala seperti SPPT yang tak sampai kepada WP karena data alamat yang tidak sinkron, hal ini yang kemudian telah disiasati oleh pihak Bapenda.

"Tahun lalu kita memang tak mencapai target, karena beberapa faktor seperti alamat WP yang tidak sinkron sehingga tidak bisa ditemukan, contohnya karena pemekaran wilayah. Tetapi tahun ini kita optimis," pungkasnya. ***