
PEKANBARU - Maraknya peredaran narkoba memang menjadi momok yang menakutkan, ditambah lagi satu tempat di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau disinyalir menjadi 'sarang' bagi para bandar narkoba.
Polresta Pekanbaru pun terus berupaya untuk melakukan penangkapan maupun 'pemusnahan' terhadap para bandar serta pengedar narkoba dan sepanjang tahun 2017 sudah lebih dari 100 tersangka yang sudah tertangkap.
"Total ada 125 tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba sepanjang tahun 2017 dan 82 tersangka diantaranya sudah tahap P-21, sedangkan 43 tersangka masih dalam proses sidik," papar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat rilis akhir tahun di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (29/12/2017).
Kapolresta menjelaskan, dari 125 tersangka, belasan kilogram sabu, belasan ribu butir pil ekstasi dan 5 kilogram lebih ganja berhasil disita dari tangan para tersangka dan dimusnahkan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru. "Barang bukti narkoba yang berhasil kita sita sepanjang tahun 2017, sebanyak 11.120 gram sabu, 5.045 gram ganja kering, 8.410 butir pil ekstasi dan 1.980 butir pil Happy Five. Sebagian sudah kita musnahkan," ungkapnya.
Masih kata Kapolresta, untuk tahun 2017 ada 185 kasus narkoba di Kota Pekanbaru yang mengalami penurunan cukup siginifikan jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang mencapai 234 kasus.
"Kita tetap terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Pekanbaru yang rentan menjadi sasaran para pelaku pengedar narkoba," pungkasnya.***