
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Sukajadi, Pekanbaru-Riau meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor modus meminjam, berinisial YY (31) Kamis (16/6/2016) dinihari serta empat penadah EP (35), FF (29), NF (28) dan TA (28).
Kelima pelaku ditangkap di beberapa tempat terpisah, bermula dari laporan korban Adil Pratama (26) warga Jalan Pengeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru yang kehilangan sepeda motornya setelah dibawa lari oleh pelaku YY.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya kelima pelaku berhasil kita ringkus di rumahnya masing-masing dan bersama kelimanya, satu sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BM 3588 TW warna putih hasil curian diamankan sebagai barang bukti," kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, Minggu (19/6/2016).
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, kelima pelaku diamankan ke Mapolsek Sukajadi berikut dengan barang bukti sepeda motor curian.
"Dalam aksinya, pelaku YY meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke ATM untuk mengambil uang, namun pelaku membawa lari sepeda motor korban untuk dijual kepada para penadah," pungkas Kapolsek.***