SELATPANJANG - Meski sudah diingatkan dengan berbagai imbauan, namun kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih minim.

Buktinya pada Rabu (10/4/2019) lalu, seorang warga Toinghoa di Selatpanjang dipaksa mengambil sampah dan membersihkan tumpukan sampah yang lain yang berada di simpang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Selatpanjang Selatan, lalu membuangnya ke TPS yang berada di Jalan Rumbia, Kelurahan Selatpanjang Kota.

Aksi laki-laki tua warga Tionghoa atau biasa dipanggil Apek-apek itu tertangkap tangan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Meranti saat membuang sampah sembarangan dan sempat heboh di Media Sosial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti, Hendra Putra melalui Kepala Bidang Kebersihan, Husni Mubarak mengatakan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diminta untuk membersihkan kembali sampah yang telah dibuangnya untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Untuk pengawasannya, Husni mengaku bekerjasama dengan warga disekitar lokasi dan masyarakat yang peduli sampah untuk mengawasi dan menjaga, jangan sampai ada orang yang membuang sampah.

"Masyarakat yang biasa membuang sampah sembarangan di pinggir jalan diimbau tidak mengulangi perbuatannya. Kami akan sisir titik yang terindikasi dimana sampah sering dibuang sembarangan," ujarnya.

Husni menambahkan, tindakan ini berlaku untuk semua masyarakat. Bahkan kata Husni, masyarakat yang peduli sampah mempostingkan tindakan warga yang membuang sampah sembarangan tersebut ke media sosial untuk memberikan efek jera dan rasa malu.

Husni juga mengatakan, tindakan ini adalah cara lain untuk membuat jera. Padahal di lokasi tersebut sudah tertera larangan membuang sampah.

"Penanganan sampah tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau petugas kebersihan semata, melainkan juga perlu melibatkan masyarakat. Kenyataannya, masyarakat lupa atau seolah tidak sadar kalau sudah membuang sampah di sembarang tempat," ungkapnya.***