KAMPAR - Seorang pria berinisial SU (38) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Sabtu (5/6/2021) sore.

Sebelumnya, pengedar narkotika diduga jenis Sabu-sabu itu mencoba melompat ke sungai dan lari dari kejaran petugas yang akan menangkapnya.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis Sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, 2 buah mancis, 1 unit Hp merk Oppo warna putih dan 1 unit Hp Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp1.350.000.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis Sabu-sabu di Dusun IV Pelambayan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi tim melihat target, namun melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri dengan dengan cara melompat ke sungai dan langsung dikejar oleh anggota.

Berkat kegigihan petugas, pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya didampingi perwakilan warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir, Iptu Aprinaldi MH membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.***