TEMBILAHAN- Rio Wilisandi melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres (Markas Polisi Resor) Inhil (Indragiri Hilir), Riau. Dimana, pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan itu menderita luka robek karena dipukul rekan kerjanya berinisial R.

Seperti yang dilaporkannya, pada saat kejadian yaitu Jumat (1/1/2015), sekitar pukul 21.00 WIB, Rio datang ke tempatnya bekerja itu untuk mengantarkan barang berjualan di dalam Lapas.

Sesampai di halaman teras kantor, tanpa ada sebab, R datang memanggil dirinya dan sempat bertengkar mulut. Kemudian R langsung melayangkan pukulan ke arah wajah Rio.

''Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis mata sebelah kanan. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Minggu (3/1/2016).***