
DURI, GORIAU.COM - Dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba jenis sabu disalah satu cafe di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 9 Desa Air Kulim, Mandau.
Setelah dilakukan penyelidikan, Minggu (6/9/2015) sekitar pukul 15.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial PS (29). Saat melakukan pengeledahan tim opsnal menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dibawah kompor gas.
Tim opsnal mengamankan 1 buah kotak dibawah kompor gas yang berisikan 3 paket narkotika jenis sabu masing-masing dengan harga Rp600 ribu, 10 paket narkotika jenis sabu masing-masing dengan harga Rp150 ribu, 1 set alat penghisap narkotika jenis sabu (bong, red), uang tunai hasil penjualan sabu Rp395 ribu dan 1 unit handphone, serta paket plastik yang masih kosong.
"Pelaku kita (Polsek Mandau, red) tangkap saat berada di cafe miliknya sendiri dan barang bukti sabu kita temukan juga didalam cafe tersebut," kata Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com, Senin (7/9/2015) siang.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(ric)